Penyesuaian Tarif Masuk Taman Nasional Kutai Mulai Berlaku 30 Oktober 2024

19 February 2026 Admin Publikasi 23 views
Pengumuman
Author
Admin Publikasi
19 February 2026 11:34
23 views
Penyesuaian Tarif Masuk Taman Nasional Kutai Mulai Berlaku 30 Oktober 2024
Balai Taman Nasional Kutai menginformasikan kepada seluruh pengunjung bahwa terhitung mulai 30 Oktober 2024, akan diberlakukan penyesuaian tarif masuk kawasan Taman Nasional Kutai. Penyesuaian ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi secara berkelanjutan, peningkatan kualitas pelayanan wisata alam, serta perlindungan keanekaragaman hayati di kawasan Taman Nasional Kutai. Dana yang diperoleh dari PNBP akan digunakan untuk kegiatan konservasi, pemeliharaan fasilitas pengunjung, serta penguatan pengawasan kawasan. Pengunjung diimbau untuk melakukan pembayaran secara resmi melalui kanal yang telah ditetapkan oleh Balai Taman Nasional Kutai. Balai Taman Nasional Kutai mengajak seluruh pengunjung untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku selama berada di kawasan konservasi, menjaga kebersihan, tidak merusak fasilitas, serta turut menjaga kelestarian flora dan fauna. Dengan dukungan semua pihak, kawasan Taman Nasional Kutai dapat terus lestari dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang. Untuk informasi lebih lanjut mengenai ketentuan kunjungan, perizinan kegiatan, dan layanan lainnya, pengunjung dapat menghubungi Balai Taman Nasional Kutai melalui kanal resmi yang tersedia.
Kembali ke Daftar Berita