1932
Sejarah Taman Nasional Kutai diawali ketika seorang ahli pertambangan berkebangsaan Belanda yang bekerja pada The Royal Batavian Oil Company (BPM), Ir. H Witcamp mengusulkan kawasan sebagai "Wildreservaat Koetai" seluas kurang lebih 2 juta hektar dengan batas-batas alam pada tahun 1932.
Batas alam tersebut antara lain bagian selatan dibatasi oleh Sungai Mahakam, di bagian Timur di batasi oleh Selat Makasar sampai Sangkulirang, dibagian Utara dibatasi oleh Sungai Karangan dan Miau, dan disebelah barat dibatasi oleh sungai Wahau, Telen dan Kedang.
Peta Kawasan 1932